Konflik Tanah Semakin Rumit

Konflik Tanah Semakin Rumit
Konflik Tanah Semakin Rumit
JAKARTA - Pimpinan Dewan Pembina  Komisi Nasional Pertanahan dan Sumber Daya Alam (Komnas Tanasda,) Irjen Pol Arianto Sutadi mengatakan, lembaga yang dibinanya akan memetakan berbagai kasus sengketa tanah yang rawan konflik.

“Misalnya saja sengketa tanah di Mesuji, Lampung Selatan atau kasus sengketa warga Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang menggugat tanah adat ulayat terhadap PT Toba Pulp Lestari. Persoalan-persoalan harus diselesaikan secepatnya,” kata Arianto di sela-sela deklarasi berdirinya Komnas Tanasda di Jakarta, Kamis (16/5).

Dijelaskannya, sengketa tanah di Indonesia cukup banyak dan rumit sehingga penyelesainnya tidak dapat hanya melalui satu lembaga saja, misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua pihaknya harus dilibatkan.

“Berdirinya Komnas Tanasda salah satunya membantu menyelesaikan masalah-masalah sengketa tanah dengan cara memediasi pihak-pihak yang berkonflik,” harapnya.

JAKARTA - Pimpinan Dewan Pembina  Komisi Nasional Pertanahan dan Sumber Daya Alam (Komnas Tanasda,) Irjen Pol Arianto Sutadi mengatakan, lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News