Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf
Sabtu, 09 Maret 2013 – 17:49 WIB

Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf
"Hubungan itu bukan sekedar minta maaf panglima dan lain-lain. Nanti selesai di Martapura muncul lagi kasus yang lain," ulasnya.
Baca Juga:
Dia juga melihat bahwa pascareformasi, dengan ada pemisahan kewenangan TNI dengan Polri, mengharuskan kepolisian melakukan reformasi diri. Hanya saja reformasi itu belum berhasil dilakukan institusi yang kini dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu.
"Masalahnya di satu sisi kepolisian belum mampu mereformasi diri sebagai aparat sipil. Kepangkatan polisi hampir sama dengan tentara, tidak pas," jelas Ahmad Muzani.
Selain itu, tambahnya, beban dipikul polisi juga sangat banyak, mulai dari mengatur lalu lintas sampai pelayanan masyarakat dan terorisme. Bahkan jika melihat Densus 88, maka apa yang dilakukan polisi sama dengan tentara.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menilai, konflik TNI-Polri harus diselesaikan melalui dua hal, jangka pendek dan jangka panjang. Jika
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif