Konfrontasi Antasari Vs Wiliardi
Selasa, 19 Mei 2009 – 10:33 WIB
Ketua tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang mengungkapkan, sampai saat ini alasan penahan terhadap kliennya belum diketahui, juga kaitannya dengan almarhum Nasrudin. Karena itu mereka mengajukan penangguhan penahanan. "Kuasa hukum telah membuat laporan penangguhan. Kita sudah mengajukkan secara resmi terhitung hari ini," kata Juniver di Polda Metro Jaya kemarin.
Dia mengatakan, sesuai dengan KUHAP, penangguhan penahanan dapat dilakukan dengan syarat pertama adanya penjamin. Kedua, tidak mengulangi perbuatan dan ketiga akan proaktif dalam pemeriksaan. "Mudah-mudahan penahanan ini tidak diperpanjang," katanya. (rdl)
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya turun langsung memeriksa oknum Brimob pemasok senjata pembunuh Nasrudin Zulkarnain. Dua orang itu sudah diinterogasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi