Kongkalikong Pembangunan Sekolah, Anggota DPRD dan Pejabat Ditahan

Kongkalikong Pembangunan Sekolah, Anggota DPRD dan Pejabat Ditahan
Anggota DPRD Seluma dan seorang PNS Dinas Pendidikan sudah ditahan Kejari Tais. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

Setelah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, Kajari mengatakan masih akan mengembangkan penyidikannya. Kemudian tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang akan menyusul dalam kasus ini. “Kasus ini masih dilakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan dari kedua tersangka ini,” tandas Yusnani.

Untuk diketahui, proyek pembangunan SMAN 10 Seluma di Padang Kuas menelan dana sekitar Rp 1,6 miliar. Proyek dikerjakan swakelola melibatkan salah satu anggota DPRD Seluma dan sekolah. Dana pembangunan bersumber dari dana bantuan sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013.

Sejauh ini saksi yang diperiksa, lebih dari 10 orang mulai dari mantan kepala dinas, tukang (pekerja), pemasok barang dan Kepala SMAN 10 Seluma. Kasus ini ditangani Kejari Tais sejak awal tahun 2015.(333/jpnn)

SELUMA TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, Seluma, Bengkulu, akhirnya menahan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan SMAN 10 Seluma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News