Kongkalikong Pembangunan Sekolah, Anggota DPRD dan Pejabat Ditahan

Kongkalikong Pembangunan Sekolah, Anggota DPRD dan Pejabat Ditahan
Anggota DPRD Seluma dan seorang PNS Dinas Pendidikan sudah ditahan Kejari Tais. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

jpnn.com - SELUMA TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, Seluma, Bengkulu, akhirnya menahan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan SMAN 10 Seluma tahun anggaran 2013.

Kedua tersangka tersebut yakni anggota DPRD Seluma, Suwanto dan seorang PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Binanto SPdI.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka sekira pukul 11.00 WIB, Selasa (31/5), keduanya langsung digelandang ke Lapas Bengkulu di Bentiring untuk menjalani masa tahanan jaksa.

Ditahannya Suwanto ini, karena sebelum menjabat anggota DPRD ia menjabat Ketua Panita Pembangunan SMAN 10 Seluma di Desa Padang Kuas. Sedangkan rekannya Binanto selaku bendahara kegiatan.

Kajari Tais, Yusnani SH, membenarkan penyidik Kejari Tais sudah menahan kedua tersangka itu. “Kita baru saja melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam dugaan kasus kasus korupsi proyek pembangunan SMAN 10 Seluma,” ungkap Yusnani, seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Yusnani mengatakan, penahanan dilakukan setelah terlebih dahulu pihaknya melakukan pemeriksaan keduanya sebagai saksi. Namun di penghujung pemeriksaan, status kedua ditingkatkan menjadi tersangka.

Selanjutnya, mengingat pengambilan keterangan kepada kedua tersangka ini masih dibutuhkan dan dikhawatirkan mereka akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti, maka penyidik menyimpulkan untuk melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. “Kita melakukan penahanan setelah kita memiliki dua unsur bukti yang kuat akan keterlibatan kedua tersangka ini,” tambah Yusnani.

Kajari menerenagkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana serta dari hasil audit Kerugian Negara (KN) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu ditemukan kerugian negara sebesar Rp 300 juta lebih. Kerugian negara yang ditimbulkan diakibatkan dari kekurangan volume pekerjaan pembangunan SMAN 10.

SELUMA TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, Seluma, Bengkulu, akhirnya menahan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan SMAN 10 Seluma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News