Kongres AS Minta Aktivis OPM Dibebaskan
Panglima TNI: Itu Intervensi
Sabtu, 09 Agustus 2008 – 08:06 WIB
JAKARTA - Sebanyak 40 Anggota Kongres AS melayangkan surat kepada Presiden SBY. Isinya meminta SBY memastikan pembebasan segera dan tanpa syarat dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Filep Karma dan Yusak Pakage. Surat itu dialamatkan kepada SBY dengan penulisan alamat "Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono, President of the Republic of Indonesia, Istana Merdeka, Jakarta 10110, Indonesia". Salinan surat itu telah dikirimkan ke Departemen Luar Negeri. Dalam surat itu anggota konggres AS meminta SBY membebaskan tanpa syarat Filep Karma dan Yusak Pakage. Filep Karma dan Yusak Pakage pada Mei 2005 dijatuhi hukuman 15 dan 10 tahun penjara dalam kasus makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, pada 1 Desember 2004.
Dubes RI untuk AS Sudjadnan Parnohadingrat membenarkan adanya surat dari sejumlah anggota Kongres AS yang langsung ditujukan kepada SBY. ”Surat itu tertanggal 29 Juli 2008,” katanya. Dia menilai bobot kepentingan yang terkandung dalam surat tidak ringan. ”Yang mengirimkan sudah tingkat Kongres AS. Dan yang memberikan tanda tangan pun cukup banyak, 40 anggota Kongres,” ujarnya.
Menurut Sujadnan, pertanyaan dan kritik seputar penahanan Filep Karma dan Yusak Pakage juga cukup banyak dilontarkan oleh berbagai pihak di AS. Juga kampanye-kampanye pembebasan keduanya melalui situs internet.
”Tapi selalu kita katakan bahwa keduanya ditahan karena ada unsur pidana. Proses hukumnya juga sudah tuntas dijalankan, mulai dari tingkat pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga keputusan dari MA,”katanya.
Pemerintah Indonesia tidak mungkin campur tangan dalam masalah pembebasan Filep dan Yusak dari tahanan. Sebab itu kewenangan yudikatif. Untuk itu pihak KBRI Washington DC dalam waktu dekat akan mengirim surat balasan.
Baca Juga:
Di Istana Negara, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga membenarkan adanya surat itu. ”Sekarang ini, itu sedang direkap oleh Desk Papua di kantor Kementerian Polhukam. Masukan dari lapangan itu sedang digodok di sana,” ujar Juwono.
JAKARTA - Sebanyak 40 Anggota Kongres AS melayangkan surat kepada Presiden SBY. Isinya meminta SBY memastikan pembebasan segera dan tanpa syarat
BERITA TERKAIT
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus