Konon Begini Cara Jokowi Menentukan Pj Kepala Daerah
Rabu, 05 Januari 2022 – 22:54 WIB

Pengamat Politik Adi Prayitno. Foto: Dokpri for JPNN.com
"Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa semua partai juga punya kepentingan. Kader kader terbaik merekalah yang kemudian ditunjuk sebagai pj," ujar Adi Prayitno.
Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ini.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, kekosongan jabatan ini akan diselesaikan melalui pengangkatan pj wali kota, bupati, dan gubernur untuk bertugas sampai Pilkada 2024.
Kementerian Dalam Negeri akan mengajukan nama-nama calon pj kepala daerah lalu dipilih secara langsung oleh Presiden Jokowi. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengamat Politik Adi Prayitno menjelaskan dua pertimbangan yang dimiliki Presiden Joko Widodo dalam menentukan penjabat kepala daerah.
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu