Konon Beginilah Kelakuan Guru Ngaji Cabul terhadap Santriwati di Serang, Ya Tuhan

jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Polisi mengungkap modus oknum guru ngaji mencabuli santriwati berusia 17 tahun di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berinisial AS (47).
Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, oknum guru ngaji itu sudah ditangkap polisi.
"Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (27/2) malam di Desa Blokang, Kecamatan Bandung," kata AKBP Yudha pada Rabu (1/3).
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengungkap hasil pemeriksaan bahwa korban telah dicabuli lebih dari sekali dengan paksaan oleh tersangka.
Aksi cabul oknum guru ngaji cabul itu dilakukan tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak tiga kali.
Akibat pelecehan itu, perilaku korban terhadap lingkungannya berubah lantaran trauma yang mendalam atas peristiwa tersebut.
AKP Dedi juga mengungkap bahwa modus tersangka AS mencabuli santriwati itu dilakukan dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. Konon, pelaku berdalih bisa mengobati korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria ungkap modus dan bentuk perlakuan oknum guru cabul terhadap santriwati. Kejadiaan waktu magrib. Ya Tuhan.
- Oknum Polisi & 10 Orang Pencabul Anak jadi Tersangka, Termasuk Kades-Guru
- Ini Lho Oknum Sekuriti yang Mencabuli Bocah di Medan
- Pelajar SD di Medan jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Analisis Reza soal Polisi Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Melainkan Persetubuhan Anak
- Di Balik Sebagai Guru Ngaji, AS Ternyata Bejat
- Ganjar Senam Bareng Mak-Mak di CFD Serang, Teriakan Presiden Rakyat Menggema