Konon Beginilah Kelakuan Guru Ngaji Cabul terhadap Santriwati di Serang, Ya Tuhan
jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Polisi mengungkap modus oknum guru ngaji mencabuli santriwati berusia 17 tahun di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berinisial AS (47).
Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, oknum guru ngaji itu sudah ditangkap polisi.
"Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (27/2) malam di Desa Blokang, Kecamatan Bandung," kata AKBP Yudha pada Rabu (1/3).
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengungkap hasil pemeriksaan bahwa korban telah dicabuli lebih dari sekali dengan paksaan oleh tersangka.
Aksi cabul oknum guru ngaji cabul itu dilakukan tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak tiga kali.
Akibat pelecehan itu, perilaku korban terhadap lingkungannya berubah lantaran trauma yang mendalam atas peristiwa tersebut.
AKP Dedi juga mengungkap bahwa modus tersangka AS mencabuli santriwati itu dilakukan dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. Konon, pelaku berdalih bisa mengobati korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria ungkap modus dan bentuk perlakuan oknum guru cabul terhadap santriwati. Kejadiaan waktu magrib. Ya Tuhan.
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?