Tampang Pelaku Pencabulan, Hati-Hati buat Para Orang Tua

Tampang Pelaku Pencabulan, Hati-Hati buat Para Orang Tua
Pelaku pencabulan terhadap anak ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri selama lima bulan ke wilayah selatan Cianjur, Selasa (28/2/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Sempat melarikan diri ke wilayah selatan Cianjur, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diringkus aparat kepolisian.

Pelaku Suwanda, warga Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, selang lima bulan, kami mendapat informasi dari petugas terkait keberadaan pelaku di Kecamatan Sindangbarang," kata Kanit Reskrim Polsek Sukanagara Iptu Aiptu Sulasdi, Selasa.

Dia mengatakan tertangkapnya pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur warga Desa Sukamekar, berawal dari laporan keluarga korban pada bulan September 2022.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kampung Sedekan, Desa Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, dan langsung digiring ke Mapolsek Sukanagara untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Cianjur.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan dan pengancaman terhadap korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya.

Korban yang merasa takut sempat menutupi perbuatan pelaku, namun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya pada keluarga.

"Laporan keluarga membuat petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah lima bulan menghilang pelaku berhasil diringkus," katanya.

Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan dan pengancaman terhadap korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News