Konon Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh yang Bikin Karier Melejit, Irjen Dedi Bilang Begini
Jumat, 23 September 2022 – 17:28 WIB
Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian sang ajudan. Dia terancam hukuman mati.
Ancaman hukuman mati itu sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons isu yang menyebut Ferdy Sambo punya kakak asuh.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri