Konon Golkar Ogah Biayai Munaslub dengan Uang Rasuah

Konon Golkar Ogah Biayai Munaslub dengan Uang Rasuah
Partai Golkar. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Sadzily menyatakan bahwa dana penyelenggaraan musyawaran nasional luar biasa (munaslub) partainya di Bali pada Mei 2016 dari sumber yang jelas. Dia menepis anggapan Munaslub Golkar yang mengantar Setya Novanto sebagai ketua umum itu didanai duit suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya pastikan dalam acara kegiatan partai tidak ada sumbangan yang berasal dari hal-hal yang dilarang oleh ketentuan," ujar Ace saat dihubungi, Rabu (24/1).

Anggota Komisi II DPR ini, semua penyelenggaran munaslub silam berasal dari uang kas Partai Golkar. Selain itu, pendanannya juga dari sumbangan.

“Dananya berasal dari kas partai. Sumber kedua sumbangan dari anggota fraksi. Itu sebetulnya halal," katanya.

Lebih lanjut Ace mengatakan, hajatan partainya harus menggunakan uang halal. Sebab, apabila pembiayaan Munas Golkar dengan uang rasuah maka partai berlambang beringin hitam itu akan kena imbasnya.

"Jadi sangat tahu dana apa yang harus digunakan untuk kegiatan secara keseluruhan," pungkasnya.

Sebelumnya pada persidangan perkara suap Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber pesan WhatsApp dari anggota Fraksi Partai Golkar DPR Fayakhun Andriadi kepada Erwin Arif selaku managing director PT Rohde & Schwarz. Fayakhun meminta Erwin untuk memberitahu PT Melati Technofo selaku rekanan Bakamla agar membayarkan USD 300 ribu secara tunai terlebih dahulu.

"Bro, kalau dikirim Senin, maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal, Jumat depan sudah Munas Golkar," demikian bunyi pesan Fayakhun ke Erwin yang ditirukan JPU.(gwn/jpc)


Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Sadzily menepis anggapan bahwa partainya menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa dengan uang suap proyek Bakamla.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News