Konon Hak Angket Bisa Menjawab Isu Operasi Senyap Meluluskan Partai ke DPR
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamaluddin Ritonga menganggap penggunaan hak angket bisa menjawab isu soal dugaan adanya operasi untuk meluluskan satu partai ke DPR.
"Isu adanya dugaan operasi senyap untuk meluluskan salah satu partai politik ke Senayan dapat dibuktikan melalui hak angket," kata Jamaluddin kepada awak media, Senin (26/2).
Dia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu dalam titik rendah, sehingga sulit menjawab isu dugaan adanya operasi senyap.
Jamaluddin juga menganggap langkah memperkarakan operasi senyap ke Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menemui kebuntuan.
"Hak angket dapat menjadi solusi. Melalui hak angket, kecurigaan adanya operasi senyap untuk meloloskan partai politik tertentu ke Senayan dan bentuk kecurangan lainnya pada pilpres dan ileg akan dapat terungkap," kata mantan Dekan FIKOM IISIP.
Jamaluddin melanjutkan penggunaan hak angket pada akhirnya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebab, ungkap dia, data yang muncul dalam angket nanti bisa menjawab komprehensif kemungkinan ada atau tidaknya operasi senyap dan kecurangan pemilu.
"Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilpres dan pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimasi," katanya. (ast/jpnn)
Pengamat komunikasi politik menganggap hak angket bisa menjawab berbagai kecurigaan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa