Konon, Hak Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Dipenuhi Pengembang

Konon, Hak Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Dipenuhi Pengembang
Aggota Komisi VI DPR Andre Rosiade soal Meikarta. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade merasa bersyukur advokasi yang dilakukan parlemen terhadap konsumen apartemen Meikarta menemui titik terang. 

Menurutnya, seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang mengadukan nasib ke DPR sudah mendapatkan hak dari pengembang per 21 Maret 2023.

"Alhamdulillah, per 21 Maret 2023, hak anggota konsumen kepemilikan apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah dipenuhi," kata Andre kepada awak media, Selasa (22/3). 

Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan para konsumen Maikarta tersebut sudah memperoleh pemenuhan hak berupa pengembalian uang dan relokasi unit. 

"Melalui metode titip jual berupa pengembalian uang dan relokasi unit untuk yang mendapatkan unit," ujarnya. 

Andre menyebut DPR sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023, langsung bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan yng dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad 

Selain itu, Komisi VI memanggil pihak Meikarta, dilanjutkan sidak anggota DPR yang dipimpin Dasco ke lokasi apartemen.

"Alhamdulillah upaya kami menjalankan fungsi pengawasan untuk membela kepentingan masyarakat membuahkan hasil," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat itu. 

Andre Rosiade menyebut para konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR sudah bisa bernapas lega, karena hak mereka sudah dipenuhi pengembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News