Konon, Hak Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Dipenuhi Pengembang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade merasa bersyukur advokasi yang dilakukan parlemen terhadap konsumen apartemen Meikarta menemui titik terang.
Menurutnya, seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang mengadukan nasib ke DPR sudah mendapatkan hak dari pengembang per 21 Maret 2023.
"Alhamdulillah, per 21 Maret 2023, hak anggota konsumen kepemilikan apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah dipenuhi," kata Andre kepada awak media, Selasa (22/3).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan para konsumen Maikarta tersebut sudah memperoleh pemenuhan hak berupa pengembalian uang dan relokasi unit.
"Melalui metode titip jual berupa pengembalian uang dan relokasi unit untuk yang mendapatkan unit," ujarnya.
Andre menyebut DPR sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023, langsung bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan yng dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Selain itu, Komisi VI memanggil pihak Meikarta, dilanjutkan sidak anggota DPR yang dipimpin Dasco ke lokasi apartemen.
"Alhamdulillah upaya kami menjalankan fungsi pengawasan untuk membela kepentingan masyarakat membuahkan hasil," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat itu.
Andre Rosiade menyebut para konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR sudah bisa bernapas lega, karena hak mereka sudah dipenuhi pengembang.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo