Konon Hanya 10 Persen Caleg DPRD Kota Jambi yang Memenuhi Syarat, Waduh

Konon Hanya 10 Persen Caleg DPRD Kota Jambi yang Memenuhi Syarat, Waduh
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ilustrasi/Foto: JPNN.Com

Kedua, banyak yang belum meng-upload atau mengirim surat kesehatan. Selain itu ada pula bacaleg yang mengunggah surat kesehatan tetapi bukan dari rumah sakit pemerintah.

"Masih ada surat yang bukan dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah," ucapnya.

Berikutnya, masih banyak yang belum meng-upload surat pernyataan, atau mengirimkan surat pernyataan tetapi tidak bermaterai dan belum dicentang.

Lalu, masih banyak bacaleg yang belum meng-upload surat keterangan pengadilan, dan terakhir belum mengunggah dokumen pencantuman gelar.

Oleh karena itu, partai politik diminta melakukan perbaikan administrasi mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Kemudian KPU akan kembali melakukan verifikasi atas perbaikan dokumen.(antara/jpnn)

KPU mencatat hanya 10 persen bakal caleg DPRD Kota Jambi yang memenuhi syarat. Parpol diberi waktu memperbaiki persyaratannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News