Konon Hanya 10 Persen Caleg DPRD Kota Jambi yang Memenuhi Syarat, Waduh

Kedua, banyak yang belum meng-upload atau mengirim surat kesehatan. Selain itu ada pula bacaleg yang mengunggah surat kesehatan tetapi bukan dari rumah sakit pemerintah.
"Masih ada surat yang bukan dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah," ucapnya.
Berikutnya, masih banyak yang belum meng-upload surat pernyataan, atau mengirimkan surat pernyataan tetapi tidak bermaterai dan belum dicentang.
Lalu, masih banyak bacaleg yang belum meng-upload surat keterangan pengadilan, dan terakhir belum mengunggah dokumen pencantuman gelar.
Oleh karena itu, partai politik diminta melakukan perbaikan administrasi mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Kemudian KPU akan kembali melakukan verifikasi atas perbaikan dokumen.(antara/jpnn)
KPU mencatat hanya 10 persen bakal caleg DPRD Kota Jambi yang memenuhi syarat. Parpol diberi waktu memperbaiki persyaratannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak