Konon Jokowi Tidak Setuju Amendemen, Keputusan Diserahkan ke MPR

Konon Jokowi Tidak Setuju Amendemen, Keputusan Diserahkan ke MPR
Presiden Jokowi. Foto : Ricardo/jpnn.com

Selanjutnya Plt Ketum dan Sekjen DPP PSI Giring Ganesha bersama Dea Tunggaesti, Ketum dan Sekjen PKPI Yusuf Solihin bersama Said Salahudin dan Sekjen Ferry Noor.

Menurut Ferry, pertemuan pada dasarnya membahas tentang penanganan Covid-19, tentang perekonomian, dan pemindahan ibu kota.

Hanya PBB saja yang menyinggung amandemen terbatas dan menyampaikan pandangannya di pertemuan dengan Jokowi. Namun, respons Jokowi tegas menolak agenda amendemen.

“Pokoknya presiden menyerahkan kepada MPR, karena beliau tidak setuju dengan amendemen,” bebernya.(ast/jpnn)

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan agenda amendemen UUD 1945.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News