Konon Penangkapan Rizky Nazar Disaksikan Keluarga

Konon Penangkapan Rizky Nazar Disaksikan Keluarga
Rizky Nazar saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Foto: Firda Junita/jpnn

"Seperti yang disampaikan Pak Kabid humas itu baru dua minggu, tetapi itu tentunya kami perlu observasi juga secara medis," ucap Achmad Akbar.

Sebelumnya, Rizky Nazar ditangkap di rumahnya, kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12) pukul 20.30 WIB.

Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti ganja seberat kurang lebih satu gram.

Berdasarkan hasil tes urine, Rizky Nazar juga positif mengonsumsi ganja.

Dia disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kombes Zulpan mengatakan bahwa keluarga menuturkan saat Rizky Nazar ditangkap, keluarga ada di rumah.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News