Konon, Putusan Mati untuk Ferdy Sambo Sesuai Harapan Masyarakat
Senin, 13 Februari 2023 – 16:53 WIB
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," imbuh Hakim Wahyu," ujar Hakim Wahyu saat memimpin persidangan di PN Jaksel, Senin (13/2).
Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Ferdy Sambo tetap ditahan. Putusan lain dalam vonis itu ialah membebankan biaya perkara kepada negara.
Majelis hakim lantas mempersilakan Ferdy Sambo kembali duduk. Saat mengucapkan putusan, Hakim Wahyu tampak tergagap-gagap.
"Demikian diputuskan dalam rapat permusyaratan hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Februari 2023," tutur Hakim Wahyu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPR RI Trimedya Panjaitan merasa harapan masyarakat terpenuhi dengan vonis mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba
- Presiden Jokowi Menghormati Putusan MA Soal Kasasi Ferdy Sambo