Konsep Wisata Halal Cianjur Disoal Pengusaha

Konsep Wisata Halal Cianjur Disoal Pengusaha
Konsep Wisata Halal Cianjur Disoal Pengusaha

jpnn.com - CIANJUR – Rencana Pemkab Cianjur menerapkan konsep wisata halal menuai pro dan kontra. Kritik mengalir menyusul telah diedarkannya Surat Nomor. 451.1/2203/Disbudbar tentang himbauan peningkatan pelayanan pada hotel/penginapan dan ODTW di Kabupaten Cianjur.

“Kondisi pariwisata di kawasan Cipanas kini menurun drastis. Tamu pun semakin sepi, bahkan saat akhir pekan hunian hotel kosong. Makanya program yang disampaikan Pemkab dinilai memberatkan,” aku Petugas Bagian Operasional Hotel Mataram Deni.

Menurutnya, penerapan aturan yang disampaikan Pemkab Cianjur akan mematikan para pelaku wisata, salah satunya pada poin seleksi ketat terhadap tamu hotel yang berpasangan karena akan mengganggu kenyamanan bagi para tamu, dan beberapa poin yang memberatkan lainnya.

“Saat ini Pemkab Cianjur tengah menggenjot sektor pajak, tetapi aturan-aturan semakin diperketat. Jelas ini membingungkan kami,” tuturnya.

Sekjen Lembaga Pengkajian Pengembangan Tata Ruang Megapolitian Ade Kosasih mengatakan, indikator dan ornamen wisata halal hingga saat ini masih belum jelas sehingga belum bisa diterapkan.

“Kalau pun dipaksakan (Penerapan konsep wisata halal) nantinya siapa yang akan menindak. Jika di Aceh ada polisi penegak syariah, kalau di kita siapa yang akan menegakkan aturan tersebut,” tanya Ade.

Dijelaskannya, mayoritas wisatawan yang berkunjung ke daerah Cipanas merupakan non muslim. Kemudian dilihat dari karakteristik para pelaku pariwisata di Cianjur khususnya wilayah Cianjur Utara sulit menerima konsep wisata halal, karena karakter masyarakatnya yang terbuka dan heterogen.

“Harus ditentukan secara jelas, mau seperti apa wacana wisata halal itu, dan harus terlebih dahulu harus ditentukkan lokasi yang menjadi pilot projek,” jelasnya.

CIANJUR – Rencana Pemkab Cianjur menerapkan konsep wisata halal menuai pro dan kontra. Kritik mengalir menyusul telah diedarkannya Surat Nomor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News