Konsultan Pungli Dana Rehab Sekolah
Sabtu, 31 Maret 2012 – 15:40 WIB
Anggaran yang diberikan kepala sekolah kepada pihak konsultan sebesar Rp500ribu, itu semua diberikan atas dasar agar bangunan sekolah yang akan dikerjakan bisa berjalan dengan lancar. “Dana yang kami berikan kepada konsultan sebesar Rp500ribu perlokal. Dana itu merupakan permintaan dari konsultan untuk dipergunakan sebagai bentuk loyalitas, pembayaran gambar, pajak, juga Kepala UPTD setempat, dll. Dengan tujuan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Pada tempat yang berbeda, ternyata kejadian tersebut juga dialami Sumitra, Kepala SDN Jatimulya I, saat ditemui di kantornya. Sumitra mengatakan untuk biaya konsultan dirinya telah mengeluarkan dana dari anggaran APBN kurang lebih Rp28 juta untuk pembangunan sekolahnya.
“Anggaran yang saya berikan kepada konsultan sebesar Rp28 juta karena menurut konslutan tersebut uang itu akan digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan (PPh), PPN dan biaya pembuatan gambar. Karena saya merasa khawatir takut pembangunan tidak bisa berjalan lancar maka hal tersebut saya lakukan agar sebagai bentuk untuk memperlancar proses pembangunan di sekolah kami,” punglasnya.(idr)
KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif