Konsumen Butuh Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Senin, 14 Maret 2022 – 23:34 WIB

Rokok elektrik RELX. Foto dok RELX
“Kami siap untuk bermitra dan berdiskusi dengan pemerintah khususnya mengenai perlindungan konsumen,” tegas Johan.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menambahkan, konsumen produk tembakau alternatif berhak mendapatkan perlindungan melalui regulasi.
Tanpa regulasi, manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik.
“Dengan segala manfaatnya yang besar, sudah seharusnya pemerintah mendukung penggunaan produk ini melalui regulasi yang tepat,” tutur Bimmo.(chi/jpnn)
Pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo