Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi

Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto saat menjelaskan penangkapan tiga konten kreator yang membuat film diduga mengandung SARA. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y, dan A yang memproduksi film pendek berjudul "Guru Tugas" yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Dirmanto, Rabu.

Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

"Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," ujar Dirmanto.

Merespons keresahan itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.

Dirmanto menuturkan ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Polisi menangkap tiga orang konten kreator yang memproduksi film pendek mengandung unsur SARA dan pornografi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News