Konten Pornografi Marak di Medsos, Staf Khusus Menkominfo Bilang Begini 

Konten Pornografi Marak di Medsos, Staf Khusus Menkominfo Bilang Begini 
Staf Khusus Menkominfo Henry Subiakto. Foto: Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pornografi yang terjadi belakangan ini di media sosial terus mencuat. Sebagian selebgram mengandalkan aplikasi tersebut untuk menyambung hidupnya.

Seperti baru-baru ini terjadi kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.

Memanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menkominfo Henry Subiakto mengatakan pornografi termasuk konten yang wajib diblokir atau dicegah.

Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang menemukan konten seperti itu harus segera melaporkannya.

"Masyarakat yang menemukan bisa lapor ke aduan konten Kemenkominfo," kata Henry saat dihubungin JPNN.com, Selasa (21/9).

Dia menambahkan pemerintah dan Kemenkoinfo tidak bisa mengawasi sepenuhnya peredaran konten di media sosial.

Sebab, dia mengatakan terlalu banyak konten yang diunggah oleh pengguna di media sosial. 

"Tidak mungkin mengawasi jutaan konten. Makanya ada mekanisme partisipasi masyarakat untuk lapor," ungkap dia.

Staf ahli Menkominfo Henry Subiakto mengatakan pornografi termasuk konten yang wajib diblokir atau dicegah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News