Konten Pornografi Marak di Medsos, Staf Khusus Menkominfo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pornografi yang terjadi belakangan ini di media sosial terus mencuat. Sebagian selebgram mengandalkan aplikasi tersebut untuk menyambung hidupnya.
Seperti baru-baru ini terjadi kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.
Memanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menkominfo Henry Subiakto mengatakan pornografi termasuk konten yang wajib diblokir atau dicegah.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang menemukan konten seperti itu harus segera melaporkannya.
"Masyarakat yang menemukan bisa lapor ke aduan konten Kemenkominfo," kata Henry saat dihubungin JPNN.com, Selasa (21/9).
Dia menambahkan pemerintah dan Kemenkoinfo tidak bisa mengawasi sepenuhnya peredaran konten di media sosial.
Sebab, dia mengatakan terlalu banyak konten yang diunggah oleh pengguna di media sosial.
"Tidak mungkin mengawasi jutaan konten. Makanya ada mekanisme partisipasi masyarakat untuk lapor," ungkap dia.
Staf ahli Menkominfo Henry Subiakto mengatakan pornografi termasuk konten yang wajib diblokir atau dicegah.
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- Marak Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos, Aktivis Harap UU TPKS Diberlakukan
- TikTok Masih Ada Fitur Transaksi Jualan, Wamendag Ingatkan Aturan Media Sosial
- Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Mengingatkan Jangan Kampanye di Medsos