Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi ajakan tawuran dengan menggunakan media sosial.
"Tersangka berperan menguasai akun Instagran @chaisarselatan dengan cara mengunggah konten (upload) ajakan tawuran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin.
Ade menjelaskan berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari akun tersebut.
"Melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau provokasi yang terjadi di Jaksel," katanya.
"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan identitas pelaku hingga akhirnya pada Sabtu (23/3) pukul 01.00 WIB dini hari dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik subdit siber," katanya.
Ade menambahkan ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polda Metro Jaya untuk memberantas segala macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang salah satunya tawuran.
"Di samping melakukan kegiatan-kegiatan imbauan, patroli, maka penegakan hukum juga harus dilakukan apabila sudah terjadi peristiwa yang mengganggu ketertiban umum dan ada indikasi kasus pidana," jelasnya.
Ade juga mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan menyalahgunakan penggunaan media sosial.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi ajakan tawuran dengan menggunakan media sosial.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka