Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 – 15:16 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Romaida/JPNN.com
"Seperti memprovokasi tawuran seolah-olah melakukan kegiatan jurnalis seperti live, ini kegiatan yang tidak baik apalagi ini bulan puasa," katanya. (antara/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi ajakan tawuran dengan menggunakan media sosial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka