Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB
Untuk Blok Gebang, pihaknya menyerahkan hak pengelolaan kepada PT Energi Mega Persada (EMP). Sebab, pengelola saat ini, Pertamina dan Costa International Grup, tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada pemerintah. ''Masa berakhir kontrak adalah 2015. EMP ditunjuk menjadi pengelola kerja definitif sehingga ada kepastian investasi. Tidak perlu menunggu kontrak wilayah kerja habis,'' jelas dia.
Terakhir, pihaknya memutuskan mengembalikan Blok ONWJ kepada Pertamina. Dalam perpanjangan itu pun, pemerintah memberikan syarat agar komposisi saham partisipasi (PI/participating interest) lebih besar. Saat ini saham Blok ONWJ terdiri atas 53,25 persen milik PHE; EMP (36,72 persen); Talisman Resources (5,02 persen); dan Risco Energy (5 persen). (bil/c14/agm)
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium
- Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 Dorong Inovasi Industri Bahan Bangunan
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri