Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB

Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Untuk Blok Gebang, pihaknya menyerahkan hak pengelolaan kepada PT Energi Mega Persada (EMP). Sebab, pengelola saat ini, Pertamina dan Costa International Grup, tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada pemerintah. ''Masa berakhir kontrak adalah 2015. EMP ditunjuk menjadi pengelola kerja definitif sehingga ada kepastian investasi. Tidak perlu menunggu kontrak wilayah kerja habis,'' jelas dia.
Terakhir, pihaknya memutuskan mengembalikan Blok ONWJ kepada Pertamina. Dalam perpanjangan itu pun, pemerintah memberikan syarat agar komposisi saham partisipasi (PI/participating interest) lebih besar. Saat ini saham Blok ONWJ terdiri atas 53,25 persen milik PHE; EMP (36,72 persen); Talisman Resources (5,02 persen); dan Risco Energy (5 persen). (bil/c14/agm)
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya