Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB

Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa kontrak blok migas yang habis dalam lima tahun mendatang. Pemerintah baru saja memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja sama (KKS) wilayah kerja (WK) di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pihaknya telah mengambil keputusan soal kelanjutan empat blok migas di Indonesia. Salah satunya, Blok Pase yang dikelola sementara oleh PT Triangle Pase Inc (TPI). Kementerian juga memberikan hak pengelolaan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
Baca Juga:
''Kami memutuskan memberikan WK-nya kepada BUMD Aceh, yakni PDPA. Perusahaan itu sudah melakukan beauty contest (seleksi) rekanan untuk mengelola blok. Hasilnya, PT TPI diputuskan untuk menjadi mitra sebagai operator. Tapi, hak pengelolaan masih dipegang BUMD tersebut,'' terang Sudirman kemarin (21/11).
Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja menjelaskan, pihaknya juga memutuskan kepastian kelanjutan tiga blok lainnya. Yakni, Blok Kampar, Blok Gebang, dan Blok Offshore Northwest Java (ONWJ). Blok Kampar, Riau, sebelumnya ditangani Medco E&P. WK tersebut akhirnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dengan masa transisi sampai Desember 2015.
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa
BERITA TERKAIT
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025