Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa kontrak blok migas yang habis dalam lima tahun mendatang. Pemerintah baru saja memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja sama (KKS) wilayah kerja (WK) di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pihaknya telah mengambil keputusan soal kelanjutan empat blok migas di Indonesia. Salah satunya, Blok Pase yang dikelola sementara oleh PT Triangle Pase Inc (TPI). Kementerian juga memberikan hak pengelolaan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
Baca Juga:
''Kami memutuskan memberikan WK-nya kepada BUMD Aceh, yakni PDPA. Perusahaan itu sudah melakukan beauty contest (seleksi) rekanan untuk mengelola blok. Hasilnya, PT TPI diputuskan untuk menjadi mitra sebagai operator. Tapi, hak pengelolaan masih dipegang BUMD tersebut,'' terang Sudirman kemarin (21/11).
Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja menjelaskan, pihaknya juga memutuskan kepastian kelanjutan tiga blok lainnya. Yakni, Blok Kampar, Blok Gebang, dan Blok Offshore Northwest Java (ONWJ). Blok Kampar, Riau, sebelumnya ditangani Medco E&P. WK tersebut akhirnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dengan masa transisi sampai Desember 2015.
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium
- Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 Dorong Inovasi Industri Bahan Bangunan
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri