Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh
Sabtu, 25 Februari 2023 – 10:22 WIB
Saat rapat paripurna pembahasan APBD 2023 baru-baru ini, Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat DPRD Kaimana mengingatkan Pemkab setempat agar perekrutan tenaga non-ASN harus selektif dan sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD.
Baca Juga:
Hal itu penting sehingga tidak terkesan berlebihan dan membebani APBD. (antara/jpnn)
Berita PPPK Terbaru: Mengantisipasi penerapan kebijakan penghapusan honorer, kontrak kerja ribuan non-ASN di Kabupaten Kaimana hanya sampai 31 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
- Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega