Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh

Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh
Kontrak kerja honorer atau Non-ASN di Pemkab Kaimana hanya sampai 31 Oktober 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat rapat paripurna pembahasan APBD 2023 baru-baru ini, Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat DPRD Kaimana mengingatkan Pemkab setempat agar perekrutan tenaga non-ASN harus selektif dan sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD.

Hal itu penting sehingga tidak terkesan berlebihan dan membebani APBD. (antara/jpnn)

Berita PPPK Terbaru: Mengantisipasi penerapan kebijakan penghapusan honorer, kontrak kerja ribuan non-ASN di Kabupaten Kaimana hanya sampai 31 Oktober 2023.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News