Kontrak Kerja Ribuan PPPK Hanya Diperpanjang 1 Tahun, Terungkap Alasannya
Minggu, 14 Juli 2024 – 06:51 WIB

Hanya ada 2 jenis ASN, yakni PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Contoh dalam kontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga sehingga menjadi perdebatan dan untuk memudahkan kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang per satu tahun," katanya.
Sebagian besar dari 1.330 PPPK yang diperpanjang kontraknya masih menempati tempat yang sama karena belum ada aturan untuk proses rotasi atau mutasi bagi pegawai dengan perjanjian kontrak.
"Belum ada aturan terkait rotasi mutasi bagi pegawai kontrak, sehingga kontrak yang diperpanjang untuk posisi di tempat yang sama," katanya. (antara/jpnn)
Terungkap alasan mengapa perpanjangan kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun, bukan langsung 5 tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK