Kontraktor Simpan Sabu Rp34,5 Juta

Kontraktor Simpan Sabu Rp34,5 Juta
Kontraktor Simpan Sabu Rp34,5 Juta
PALEMBANG - Aparat Satuan Narkoba Polresta Palembang, meringkus Edi alias Gloes (47), warga Jl Manunggal Raya, Lr Beringin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Dari dalam saku kiri celananya, polisi mendapatkan 3 paket sedang sabu-sabu (SS) ditaksir seharga Rp34,5 juta.

Tersangka Gloes yang mengaku berprofesi sebagai kontraktor, ditangkap tak jauh dari rumahnya, Sabtu (27/11) sekitar pukul 06.30 WIB. "Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) kita dalam tindak peredaran narkoba. Setelah diselidiki, kita berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Cahyo Budi Siswanto, melalui Kasat Narkoba AKP Hans Rachmatulloh Irawan SIk, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Kamis (2/12).

Ditemui , tersangka Gloes membantah SS tersebut miliknya. Diakuinya, barang itu titipan temannya, Har, yang akan bertransaksi jual beli mobil. Lalu, Har menitipkan sebuah kantong plastik yang diletakkan di atas lemari. ”Aku merasa dirugikan atas kejadian ini. Sebab, aku idak tau isinyo (bungkusan tersebut, red). Kato Har gek ado yang ngambek pagi-pagi," kilahnya. (mg19)

   

Sementara kemarin, jajaran Satuan Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Yusuf, kembali meringkus pengedar SS. Tersangkanya kali ini, Ismail Padang alias Mail (46), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sidakersa, Kayuagung, OKI yang ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti (BB) 6 paket besar SS dan 8 paket kecil SS.

PALEMBANG - Aparat Satuan Narkoba Polresta Palembang, meringkus Edi alias Gloes (47), warga Jl Manunggal Raya, Lr Beringin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News