Kontras Kecam SBY
Desak Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:47 WIB
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik reaksi dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras). Mereka mengecam lambannya pembentukan pengadilan tersebut, dan mendesak pembentukan segera dilakukan. Saat menyampaikan pernyataan kemarin, Haris didampingi sejumlah korban dan orang tua korban kasus kekerasan dan orang hilang. Seperti orang tua Korban Peristiwa Semanggi, Tragedi Tanjung Priok, hingga korban kasus kekerasan 1965. Rata-rata, mereka mengecam SBY yang dinilai tidak berpihak pada keadilan.
Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan, seharusnya pembentukan lembaga tersebut sudah dilakukan saat SBY kali pertama menjabat sebagai Presiden, yakni pada 2004. Sebab, menurut Haris pengadilan HAM Ad Hoc merupakan salah satu janji SBY pada 2004. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Baca Juga:
Pihaknya mendesak SBY segera membentuk pengadilan tersebut. Alasan utamanya, SBY sudah tidak punya kepentingan lagi karena dia tidak bisa menjabat lagi sebagai presiden di pemiulihan berikutnya. "Itu implementasi UU nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, dan harus dilaksanakan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak