KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:33 WIB

KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. IPW menurut Neta, juga berharap KPK melakukan perlindungan maksimal terhadap Nazaruddin yang dinilai menjadi pembuka kasus Hambalang maupun kasus Simulator SIM. "Dengan demikian dugaan keterlibatan tiga anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM bisa cepat terungkap," ujarnya yang meminta KPK jangan ragu memeriksa ketiga anggota DPR yang dimaksud.
Karena jika tidak, masyarakat menurut Ketua Presidium IPW, Neta S.Pane, tentu akan bertanya-tanya. Mengapa 11 rumah tersangka korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo disita, sementara milik tersangka korupsi lain tidak.
Baca Juga:
"IPW berharap dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK tidak tebang pilih dan bersikap diskriminatif. Sehingga KPK tidak dituding telah diperalat pihak tertentu, untuk menghabisi figur-figur tertentu," ujarnya dalam pesan elektronik, Rabu (27/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman