KontraS Tuding Densus 88 Langgar HAM
Senin, 27 September 2010 – 04:04 WIB
Lebih lanjut Usman mengatakan, tersangka juga memiliki hak hukum untuk dibawa ke pengadilan. ”Biarlah hukum yang memproses dan tidak ada satupun masyarakat yang mendukung teroris,” ujarnya seraya meminta jenazah korban Densus 88 dikembalikan kepada pihak keluarga.(mag-11/jpnn)
MEDAN - Sepak terjang anggota Detasemen Khusus 88/Anti Teror ketika menyergap orang-orang yang diduga teroris, memantik keprihatinan banyak pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat! Pemprov Jateng Raih 4 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2024
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
- Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan