Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi

2. Mayor Teddy Dilantik Bersama Wakil Menteri
Kesalahan kedua menurut Refly Harun, Mayor Teddy dilantik bersamaan pelantikan wakil menteri, padahal jabatannya hanya setingkat eselon II.
"Eselon satu saja enggak masuk di situ, deputi-deputi, kok, ini eselon II, setingkat kepala biro, dia enggak masuk seharusnya di sana. Kan, bukan soal dia kesayangan Prabowo atau tidak, tetapi kita menegakkan aturan. Itu kesalahan kedua," kata Refly.
Masih dalam siniar itu, pelantikan bersama wakil menteri itu seolah-olah mengesankan Mayor Teddy itu setingkat wamen padahal bukan.
"Kalau eselon dua, tidak ada urusannya sama presiden. Pejabat yang diangkat presiden itu setidak-tidaknya eselon satu," sambungnya.
3. Mayor Teddy Tidak Pensiun dari TNI
Refly mengatakan kesalahan ketiga soal Mayor Teddy adalah terkait status sebagai anggota TNI.
"Kesalahan ketiga adalah dia tidak pensiun. Dia menduduki jabatan yang tidak disebutkan di dalam UU TNI," beber Refly.
Pakar hukum tata negara Refly Harun soroti kesalahan soal jabatan Mayor Teddy Indra Wijaya yang diangkat Presiden Prabowo Subianto jadi Seskab.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Aktivis Sebut Prabowo Telah Membuktikan Komitmen terhadap Kesejahteraan Buruh
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025