Kontroversi Nama Jalan, KBRI Sebut Itu Keputusan Rezim Erdogan

Kontroversi Nama Jalan, KBRI Sebut Itu Keputusan Rezim Erdogan
Presiden Turki Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada pertemuan di Beijing, 2 Juli 2019. Foto: Anadolu

jpnn.com, ANKARA - KBRI Ankara masih menunggu keputusan pemerintah Turki yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan soal nama tokoh negara itu yang akan digunakan sebagai nama jalan di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sejumlah pihak di Indonesia menolak presiden pertama Turki Mustafa Kemal Ataturk diabadikan sebagai nama jalan.

Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa penamaan jalan di Jakarta dengan nama Bapak Bangsa Turki merupakan praktik tata karma diplomatik, di mana Pemerintah Turki sebelumnya telah memenuhi permintaan Indonesia terkait nama jalan di Ankara.

“Sebagai simbol kedekatan kedua bangsa yang sudah dimulai sejak abad ke-15, pemerintah Turki setuju memenuhi permintaan Indonesia untuk memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Bapak Proklamasi kita, Ahmet Sukarno, nama yang dikenal di Turki,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sesuai tata karma diplomatik, Indonesia pun akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama jalan Bapak Bangsa Turki.

Dia pun menekankan bahwa pemerintah Turki akan menentukan nama jalan tersebut nantinya, bukan dari pemerintah Indonesia maupun dari pemerintah daerah DKI Jakarta.

“Kita masih menunggu usulan resmi nama jalan tersebut. Apapun itu nanti, pasti itu mewakili harapan pemimpin dan rakyat Turki,” kata Iqbal.

Sebelumnya, dalam pengarahan pers yang digelar pada Jumat (15/10), Iqbal mengatakan bahwa pemerintah Turki telah menyetujui penamaan jalan di depan KBRI Ankara tersebut.

Bagaimana jika Erdogan memilih nama bapak Turki modern Mustafa Kemal Ataturk jadi nama jalan di Jakarta, mau menerima?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News