Kontroversi UU Pornografi Terus Bergulir

Eva mencontohkan, saat terjadi perdebatan dalam rapat pansus misalnya, Balkan sering melontarkan kata masa bodoh. "Masa bodoh, masa bodoh. Kata-katanya kasar sehingga sangat tidak layak untuk seorang pemimpin dalam Pansus," ucapnya.
Sementara anggota DPR dari FKB Nursyahbani Katjasungkana menilai banyak hal dalam UU Pornografi yang tidak sesuai dengan aturan umum. "Misalnya saja soal homoseksual dan lesbi dalam ketentuan UU ini disebutn sebagai penyimpangan sex atau kelainan seksual. Pada hal menurut WHO, hal-hal seperti ini jelas disebutkan sebagai orientasi seks yang tidak disalahkan," urainya.
Mantan pengacara di LBH APIK itu juga mengatakan, adanya pasal yang melibatkan masyarakat sebagai pihak yang bisa melakukan pencegahan terhadap perbuatan pornografi akan membuka peluang masyarakat main hakim sendiri. "Saya kira ini terlalu berlebihan dan justru akan menimbulkan masalah dan sangat berbahaya," ujarnya.(ara)
JAKARTA – RUU Pornografi yang baru saja disahkan oleh paripurna DPR terus menyisakan pro dan kontra. Anggota DPR yang menolak dan mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri