Konversi BBG Jalan Terus
Jumat, 02 Maret 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi tidak lantas membuat program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dilupakan. Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, program BBG untuk kendaraan bermotor merupakan strategi pemerintah untuk jangka menengah dan panjang. "Jadi, BBG jalan terus," ujarnya di Jakarta kemarin (1/3). Menurut Evita, dalam program BBG, pemerintah akan berupaya mendorong tersedianya dua jenis BBG, yakni compressed natural gas (CNG) dan liquid gas for vehicle (LGV atau Vigas). "Kalau CNG lebih diarahkan ke angkutan umum," sebutnya. Sebagai gambaran, saat ini sebagian armada Bus Transjakarta (busway) sudah menggunakan BBG kenis CNG.
Menurut Evita, upaya mendorong pemakaian BBG akan diintensifkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur diversifikasi bahan bakar kendaraan bermotor. "Kami targetkan akhir Maret ini sudah bisa selesai," katanya.
Baca Juga:
Evita menyebut, Perpres itu akan mengatur wewenang dan tugas setiap kementerian dalam program konversi ke BBG. Misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bertugas membangun distribusi gas, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab dalam penyediaan converter kit beserta tabung, dan Kementerian Perhubungan menyiapkan persyaratan teknis layak jalan kendaraan. "Sinergi antar kementerian ini sangat penting untuk menyukseskan BBG," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi tidak lantas membuat program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dilupakan. Dirjen
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect