Koordinasi Lemah, Kesulitan Deteksi Pekerja Anak
Minggu, 17 Juni 2012 – 06:21 WIB

Koordinasi Lemah, Kesulitan Deteksi Pekerja Anak
Jika terbukti masih ada perusahan memperkerjakan anak di bawah usia 18 tahun, dinas akan menegurnya. Hanya saja, untuk tahun 2012 ini belum ada yang mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun di pabrik rambut.
Sementara itu, pihaknya juga masih bingung saat mendapatkan pekerja di bawah 18 tahun yang tetap bekerja di atas 3 jam di perusahaan milik keluarga. Biasanya karena keluarga, mereka bisa dengan bebas memasukkan keluarganya di usaha itu.
"Kalau yang di pabrik rambut, saat ini pekerjanya sudah dewasa semua. Apalagi ada pengantar kartu kuning. Hal itu akan lebih meminimalkan pelanggaaran itu," tambahnya.
Data yang dihimpun Radarmas, salah satu perusahaan besar pernah memperjakan 70 anak di bawah usia 18 tahun sebanyak 70 anak. Perusahaan itu sudah menerima teguran keras. Teguran ini disampaikan sekitar tahun 2008 lalu. (amr/bdg)
PURBALINGGA - Sampai saat ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Purbalingga masih kesulitan mendeteksi keberadaan pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja