Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengomentari keputusan Kodam Jaya yang akan menjatuhkan saksi kepada Kopda Asyari Tri Yudha.
Gara-garanya, Kopda Asyari berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab", saat berada di truk militer.
Munarman menilai tidak tepat jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan sanksi ke Kopda Asyari.
"Kurang kerjaan itu petinggi yang memerintahkan hal tersebut," kata Munarman singkat saat dihubungi jpnn, Rabu (11/11).
Sementara itu, Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat penjatuhan sanksi kepada Kopda Asyari setelah muncul video viralnya.
Sebab, kata dia, Kopda Asyari tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Tidaklah tepat jika pada personil TNI dimaksud dikenakan sanksi. Oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan," kata Abdul Chair dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (11/11).
Kopda Asyari dihukum karena berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab".
Sekum FPI Munarman berkomentar soal Kopda Asyari Tri Yudha yang bakal disanksi lantaran berteriak Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen