Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengomentari keputusan Kodam Jaya yang akan menjatuhkan saksi kepada Kopda Asyari Tri Yudha.
Gara-garanya, Kopda Asyari berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab", saat berada di truk militer.
Munarman menilai tidak tepat jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan sanksi ke Kopda Asyari.
"Kurang kerjaan itu petinggi yang memerintahkan hal tersebut," kata Munarman singkat saat dihubungi jpnn, Rabu (11/11).
Sementara itu, Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat penjatuhan sanksi kepada Kopda Asyari setelah muncul video viralnya.
Sebab, kata dia, Kopda Asyari tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Tidaklah tepat jika pada personil TNI dimaksud dikenakan sanksi. Oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan," kata Abdul Chair dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (11/11).
Kopda Asyari dihukum karena berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab".
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Konpers Dikawal 4 Komandan Pasukan Khusus, Pengamat: Ini Tanda Tanya Besar
- Tegang, Panglima TNI Sampai Dikawal Pangkostrad dan 4 Komandan Pasukan Khusus
- TNI Punya Aturan Sendiri, Jangan Sampai Rahasia Negara Diunggah di Medsos
- Respons FPI soal Hukuman untuk Prajurit TNI Pendukung Habib Rizieq
- Pembinaan Prajurit Disorot Setelah Kasus Kopda Asyari, Ini Jawaban Kapuspen TNI
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Moeldoko tak Main-Main Lho, Kopda Asyari Kena Sanksi Berlapis