Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS

Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS
Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS
“Saat ini koperasi menjadi salah satu hal terpenting yang harus mendapatkan perhatian pemerintah, mengingat tempat tersebut merupakan menjadi tempat tujuan utama para pelaku KUKM dalam mengembangkan usahanya,” paparnya.

Menanggapi usulan itu, Menteri KUKM Syarif Hasan menilainya sebagai usulan pototif. Menteri yang juga kader Partai Demokrat itu menyatakan bahwa pihaknya akan menerima usulan tersebut dengan mempertimbangkan jumlah koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam.

Diakuinya, saat ini jumlah koperasi simpan pinjam meningkat cukup signifikan. “Berkaitan dengan LPS koperasi simpan pinjam, kami sudah menyusun cetak biru pengembangan koperasi simpan pinjam. Di dalamnya pun juga sudah dirumuskan mengenai Rancanagan Pemebntukan lembaga Penjaminan Simpanan Koperasi Simpan Pinjam,” jelas Syarif

Untuk diketahui, saat ini jumlah koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam tercatat sekitar 71.365 unit, dengan total asset sebesar Rp 17,12 triliun. Rinciannya, koperasi simpang pinjam sebanyak 3.624 unit dengan total asset Rp 9,02 triliun, dan usaha simpan pinjam koperasi sebanyak 67.741 unit dengan total asset sebanyak Rp 7,92 triliun. (cha/jpnn)

JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi koperasi simpan pinjam yang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News