Mendesak Dibentuk Tax Ombudsmen

Mendesak Dibentuk Tax Ombudsmen
Mendesak Dibentuk Tax Ombudsmen
JAKARTA—Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan bahwa persoalan pajak masih dominan dengan tingkat kesadaran taat pajak di Negara ini yang dinilai masih rendah. Hal tersebut tidak bisa disalahkan kepada wajib pajak saja karena pemerintah selaku pemungut pajak terkadang juga tidak transparan kemana pajak yang dibayarkan wajib pajak digunakan.

‘’Untuk itulah, perlu kiranya ada sarana untuk mendengarkan keinginan atau suara dari wajib pajak. Karena itu perlu ada tax ombudsmen untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak,’’ kata Darussalam saat Talk Show ‘Membedah APBN 2010’ di kantor kementrian keuangan, Senin (22/2). Darussalam mengatakan, sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah membiayai pembangunan Negara, sudah sepantasnya wajib pajak harus didengar suaranya dan diberikan pelayanan sebaik mungkin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

‘’Pelayanan yang baik akan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan adanya ombudsmen pajak ini bisa nantinya ada tempat untuk mendengar, mencari tahu dan berupaya untuk memenuhi apa yang diinginkan oleh wajib pajak terkait dengan hak dan kewajibannya,’’ ujar alumnus Tilburg Universtity Belanda dan Leuven Belgia tersebut.

Peningkatan kepatuhan wajib pajak kata Darussalam merupakan tujuan utama yang hendak dicapai oleh berbagai otoritas pajak di dunia. Untuk itulah, pemberian pelayanan yang sebaik mungkin dan meminimalkan biaya pemungutan pajak (cost of compliance) di level wajib pajak diyakini dapat mendorong kepatuhan waib pajak dalam membayar pajak.

JAKARTA—Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan bahwa persoalan pajak masih dominan dengan tingkat kesadaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News