Kopilot Wings Air Nekat Bunuh Diri Karena Dipecat dan Didenda Rp7,5 Miliar?
Kamis, 21 November 2019 – 04:56 WIB

Ilustrasi gantung diri. Foto : Pixabay
"Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner) bila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan," tandasnya.(chi/jpnn)
Kopilot Wings Air diduga nekat mengakhiri hidupnya setelah mendapat surat pemecahan dari manajemen beserta sanksi denda sebesar Rp7,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Stres karena Sering Sakit Maag, Pria ini Gantung Diri di Tower Sutet