Kopilot Wings Air Nekat Bunuh Diri Karena Dipecat dan Didenda Rp7,5 Miliar?

jpnn.com, JAKARTA - Kopilot Wings Air Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro ditemukan tewas karena bunuh diri.
Nicolaus diduga nekat mengakhiri hidupnya setelah mendapat surat pemecahan dari manajemen beserta sanksi denda sebesar Rp7,5 miliar.
Pasalnya, ditemukan secarik kertas yang memuat pemecatan dan tuntutan dari pihak Wings Air di dekat jasad Nicolaus.
Lalu benarkah Nicolaus dipecat dan kena denda Rp7,5 miliar?
Sayangnya, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro tak menjawab secara jelas.
Danang hanya mengucapkan turut berbelasungkawa atas wafatnya pria 27 tahun itu.
"Segenap jajaran manajemen, kru pesawat dan seluruh karyawan Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," kata Danang, Rabu (20/11).
Terkait surat pemutusan kontrak kerja, Danang menegaskan bahwa penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat.
Kopilot Wings Air diduga nekat mengakhiri hidupnya setelah mendapat surat pemecahan dari manajemen beserta sanksi denda sebesar Rp7,5 miliar.
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Stres karena Sering Sakit Maag, Pria ini Gantung Diri di Tower Sutet