Korban Akui Ditendang Dimas Anggara
Minggu, 25 Februari 2018 – 19:47 WIB
Atas laporan itu, Dimas Anggara dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP. (mg1/jpn)
Fiqih Alamsyah, korban dugaan penganiyaan Dimas Anggara, mengaku ditendang dan dipelintir tangannya oleh kekasih Nadine Chandrawinata itu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- PIS Luncurkan Program BerSEAnergi untuk Laut, Begini Harapan Dimas Anggara
- Selamat! Nadine Chandrawinata Melahirkan Anak Kedua
- Ini Alasan Dimas Anggara Ajak Anaknya Main ke Alam Bebas, Oh Ternyata
- Djiwa Genap Setahun, Dimas Anggara Cerita Kesukaan Sang Putri
- Nadine Chandrawinata Hamil Anak Kedua, Dimas Anggara Persiapkan Hal Ini
- Susan Sameh Deg-degan Ciuman dengan Dimas Anggara dalam Crazy Stupid Love