Korban Banjir Enggan Pindah Rumah

Korban Banjir Enggan Pindah Rumah
Banjir bandang. Foto: JPG/Pojokpitu

Kesepakatan lain, sertifikat tanah dan bangunan harus jelas.

Miranto juga mengatakan, belum ada kesepakatan soal biaya bongkar dan angkut rumah lama. Selain itu, tegakan pepohonan milik warga belum dibahas.

''Lahan ganti pertanian di lokasi baru belum ditata dan masih berwujud hutan,'' tambahnya.

Menurut Miranto, selama belum ada kejelasan dan kesepakatan baru, warga memilih bertahan di rumah lama yang dekat dengan megaproyek waduk.

Mengenai bahaya banjir susulan, dia tidak khawatir karena warga meyakini peristiwa itu muncul akibat kesa­lahan pengelola proyek.
Aliran Sungai Bendo tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

''Sungainya tertimbun tanah dan terowongan kurang mampu menampung air. Sejak dulu saya menduga itu dan mengatakannya ke pihak pengelola proyek, akhirnya kejadian,'' paparnya.

Sementara itu, hingga petang kemarin, 84 jiwa dari 28 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir diungsikan ke Kantor Kecamatan Sawoo.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo Sumani menjelaskan, warga diungsikan untuk sementara waktu sambil menunggu pembersihan rumah dan lingkungan. (tif/irw/c7/diq/jpnn)


Warga korban banjir enggan pindah meski rumah mereka terendam banjir lebih dari 1 meter.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News