Korban Banjir Kali Mampang Sebut Anies Baswedan Tak Berempati pada Warga

Korban Banjir Kali Mampang Sebut Anies Baswedan Tak Berempati pada Warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dikabulkan sebagian oleh PTUN.

Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang. 

Baca Juga: Siswi SMA Hamil 5 Bulan, Ketahuan saat Dibawa Ibu Periksa ke RS, Pelaku Tak Disangka

Namun, Anies kemudian mengajukan banding. Dilansir dari situs resmi PTUN https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, banding tersebut didaftarkan pada selasa (8/3) kemarin.(mcr4/jpnn)

Penggugat banjir Kali Mampang, menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakar


Redaktur : Budi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News