Korban Bencana Sulit Direlokasi

Korban Bencana Sulit Direlokasi
Korban Bencana Sulit Direlokasi

Menurutnya, kalaupun ada rencana relokasi, tentu harus dilakukan kajian mendalam. Tidak hanya secara geografis, juga dari segi historis dan sosiologis. Namun, untuk sementara, opsi relokasi, katanya, belulah menjadi sebuah hal yang urgen (penting). Tiga hal pokok yang akan dilakukan pemko, agar tidak ada lagi korban harta, benda, di masa depan adalah terus menjaga kelestarian hutan lindung. Karena, bencana ini tidak terlepas dari aksi pembalakan liar yang kerap terjadi di sekitar aliran hulu sungai.

“Pertama, kita lihat dari aspek ekologis. Jangan lagi mengganggu alam, karena alam bisa murka. Allah juga murka terhadap orang-orang yang tidak bertanggungjawab mengelola alam dengan baik,” sebut Emzalmi.

Selanjutnya adalah, memastikan seluruh warga yang ingin mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai, harus berada di luar garis sempadan sungai. Karena, risikonya sangat besar, jika memaksakan membangun rumah atau tempat berusaha di daerah itu. Selama masih di luar garis sempadan sungai, Insya Allah akan aman.

“Terakhir adalah, sungai secara alamiah akan mengalami perubahan-perubahan, baik secara cepat atau lambat. Untuk memgamankan warga di sekitar sungai, tentu pemko tidak bisa berjalan sendiri. Karena, sudah ada perwakilan pusat, Balai Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum RI yang bertanggungjawab,” kata Emzalmi.

PADANG--Bencana datang, bukan sekali saja, tapi berulang-ulang. Namun, apa yang dilakukan setelah itu. Meski telah berulang kali dihantam bencana,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News