Korban Didampingi, Pemda Bisa Diselidiki
Rabu, 13 Juli 2011 – 20:01 WIB
JAKARTA — Meski sudah dipastikan BSDMI adalah lembaga illegal, namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polda Riau. Bukan hanya karena merasa malu, para korban BSDMI saat ini juga mengaku fokus untuk mencari Eri dan Irwannur guna mengembalikan uang yang sempat mereka setor. ‘’Bila memang ada korban yang berani melapor, saya siap memberikan pendampingan. Tentu dilindungi segala haknya, misalnya untuk tidak terpublikasi. Termasuk juga bagi masyarakat Riau di Jakarta yang pernah tertipu oleh BSDMI,’’ ujar pria kelahiran Mandah, Indragiri Hilir, Riau pada JPNN, Rabu (13/7).
Pengacara Farhat Abbas pun berjanji siap mendampingi, bilamana ada korban yang berani membuat laporan. Jika sudah ada laporan, tentu akan mudah bagi aparat kepolisian guna meringkus Irwannur CS dan uang mereka bisa kembali.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, pengungkapan dari korban di Riau akan membantu pengungkapan korban-korban lainnya se Indonesia. Apalagi disebut lembaga ini telah berdiri sejak 2009 dan selalu menjual nama-nama Kepresidenan untuk mengelabui korban hingga pemerintah daerah.
Baca Juga:
JAKARTA — Meski sudah dipastikan BSDMI adalah lembaga illegal, namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polda Riau. Bukan hanya
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik