MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam

MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam
MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam
BANDUNG - Para pengusaha tempat hiburan malam jangan coba-coba membandel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sudah memperingatkan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan. 

"Saya tegaskan untuk tempat hiburan dari mulai karaoke, diskotik hingga tempat yang diduga sebagai ajang maksiat, harus ditutup dan dinyatakan haram," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar, Umar Salim seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).

Bukan hanya tempat-tempat hiburan malam yang mendapat peringatan dari MUI. Umar juga mengimbau beberapa fasilitas tentang warung makan yang sengaja buka pada siang hari, dihimbau untuk bisa menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Pokoknya, untuk warung makan diharuskan buka pada menjelang malam hari saja," ujarnya.

Dia  menyatakan, sudah selayaknya semua tempat hiburan malam menghargai umat muslim yang sedang berpuasa selama bulan Ramadhan. Dia memberikan peringatan bagi setiap pengusaha yang membuka beberapa fasilitas hiburan dari mulai tempat karoke, diskotik, hingga warung remang-remang, .

BANDUNG - Para pengusaha tempat hiburan malam jangan coba-coba membandel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sudah memperingatkan akan menindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News