MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam
Rabu, 13 Juli 2011 – 09:16 WIB

MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam
MUI Jabar, kata Umar, akan berkordinasi dengan kepolisian hingga pemkot Bandung, untuk mengawasi tempat hiburan malam tersebut selama Ramadhan. Ditegaskan juga bahwa pengawasan ini bukan hanya menjelang Ramadhan saja. "Jika sebuah tempat diduga menjadi ajang maksiat, maka tempa tersebut dinyatakan haram dan dilarang keras oleh Islam. Karena bisa memicu anak-anak muda untuk terjun kepada hal yang negatif hingga merusak generasi muda," kata dia. (hen/sam/jpnn)
Baca Juga:
BANDUNG - Para pengusaha tempat hiburan malam jangan coba-coba membandel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sudah memperingatkan akan menindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan