Mantan Kadis Capil Konut jadi Tersangka
Rabu, 13 Juli 2011 – 00:05 WIB
JAKARTA - Satu persatu pejabat dan mantan pejabat daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka. Setelah Bupati Kolaka, Buhari Matta ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kini giliran mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Konawe Utara, Gusti Mashud jadi tersangka.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menetapkan Gusti sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana rutin saat menjabat tahun 2010. “Dana Rutin pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Konawe Utara Tahun 2010 senilai Rp 1 miliar lebih,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra Asrul Alimina yang dirilis Kejaksaan Agung, Selasa (12/7).
Baca Juga:
Menurut Asrul, hingga saat ini Tim Penyidik Kejati Sultra yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Tumpak Simanjuntak terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, Kejati Sultra juga telah menetapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan dana dari PT. Baula Petra Buana. Penyidik Kejati Sultra menilai tanpa ada dasar hukum yang mengatur, Hasanuddin melakukan pungutan dana
JAKARTA - Satu persatu pejabat dan mantan pejabat daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka. Setelah Bupati Kolaka, Buhari
BERITA TERKAIT
- Buat Warga Jambi, Ada 1.000 Lowongan Kerja, Nih
- Simak Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Ada Potensi Hujan Disertai Petir, Waspada
- Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada